Pages

Jumat, 29 April 2011

Revitalisasi Posyandu

A.        Pendahuluan
Dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia sebagai potensi pembangunan bangsa agar dapat membangun dan menolong dirinya sendiri, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, maka posyandu cukup strategis dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia sejak dini perlu ditingkatkan pembinaannya. Untuk meningkatkan pembinaan Posyandu sebagai pelayanan KB-Kesehatan yang dikelola untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan pelayanan teknis dari petugas perlu ditumbuh kembangkan perlu serta aktif masyarakat dalam wadah LKMD. Meningkatkan mutu pengelolaan Posyandu, perlu dimantapkan koordinasi dan keterpaduan pembinaan disemua tingkatan pemerintah (Sembiring, 2004).
Pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak-anak sejak usia dini, merupakan suatu strategi dalam upaya pemenuhan pelayanan dasar yang meliputi peningkatan derajat kesehatan dan gizi yang baik, lingkungan yang sehat dan aman, pengembangan psikososial/emosi, kemampuan berbahasa dan pengembangan kemampuan kognitif (daya pikir dan daya cipta) serta perlindungan anak terhadap penabaian. Pengalaman empirik dibeberapa tempat menunjukan, bahwa strategi pelayanan kesehatan dasar masyarakat dengan fokus pada ibu dan anak seperti itu, dapat dilakukan pada Posyandu. Karena Posyandu merupakan wadah peranserta masyarakat untuk menyampaikan dan memperoleh pelayanan kesehatan dasarnya, maka diharapkan pula strategi operasional pemeliharaan dan perawatan kesejahteraan ibu dan anak secara dini, dapat dilakukan di setiap posyandu (Depdagri RI, 2001).
Posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Meskipun posyandu bersumber daya masyarakat, pemerintah tetap ikut andil terutama dalam hal penyediaan bantuan teknis dan kebijakan. Kebijakan terkait posyandu terbaru adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi daerah tertanggal 13 Juni 2001 tentang pedoman Umum Revitalisasi Posyandu. Salah satu indikator keberhasilan revitalisasi posyandu adalah meningkatnya status gizi anak sehingga jumlah anak yang berat badannya tidak naik semakin menurun. Kasus kurang gizi dan gizi buruk terkadang sulit ditemukan di masyarakat, salah satu penyebabnya adalah karena si ibu tidak membawa anaknya ke pusat pelayanan kesehatan. Akibatnya bermunculan berbagai kasus kesehatan masyarakat bermula dari kekurangan gizi yang terlambat terdeteksi pada banyak balita seperti diare, anemia pada anak, dan lain-lain di beberapa provinsi Indonesia. Kondisi ini juga ternyata melanda provinsi DKI Jakarta pada sekitar awal tahun 2005 (Kresno, 2008).
Posyandu merupakan tempat yang paling banyak dikunjungi untuk penimbangan balita yaitu sebesar 78,3%; balita yang ditimbang secara rutin (4 kali atau lebih), ditimbang 1-3 kali dan yang tidak pernah ditimbang berturut-turut adalah 45,4%, 29,1%, dan 25,5%. Sedangkan kegiatan di posyandu untuk pemberian suplemen gizi (47,6%), PMT (45,7%), pengobatan (41,2%) dan imunisasi (55,8%). Secara keseluruhan, cakupan imunisasi pada anak usia 12 – 23 bulan menurut jenisnya yang tertinggi sampai terendah adalah untuk BCG (86,9%), campak (81,6%), polio tiga kali (71,0%), DPT tiga kali (67,7%) dan terendah hepatitis B (62,8%) (Depkes RI, 2008).
Sejak krisis ekonomi berlangsung di Indonesia, sebagian besar Pos Pelayanan Terpadu (Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)) di daerah Jawa Tengah terutama di pedesaan tidak berfungsi secara optimal karena minimnya dana operasional. Bahkan, karena kebutuhan ekonomi yang mendesak sejumlah kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terpaksa meninggalkan tugasnya untuk bekerja mencari nafkah. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, program revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di daerah, terutama di pedesaan, sudah mendesak dalam upaya pembangunan kesehatan di tanah air. Karena pada dasarnya kesehatan merupakan kebutuhan manusia yang utama sebagai ukuran kualitas hidup yang mendasar sekali dan yang harus dipenuhi oleh setiap orang, karena dengan kesehatan akan memungkinkan setiap orang untuk melakukan kegiatan dalam rangka mencukupi kebutuhan hidup yang lain. Sejalan dengan hal tersebut maka kesehatan harus selalu diusahakan oleh setiap pribadi, keluarga dan masyarakat sehingga pada saatnya mereka dapat hidup layak dari sisi kesehatan. Untuk mencapai tujuan-tujuan pembagunan khususnya dibidang kesehatan dalam kenyataan sering dihadapkan pada sejumlah kendala seperti pengetahuan, sikap, kesadaran, dan kebiasaan serta kemampuan keuangan dari masyarakat. Hal ini berarti menimbulkan terjadinya kesenjangan antara apa yang menjadi harapan dan kenyataan. Kesemuanya itu akan membawa pengaruh terhadap kesehatan masyarakat (Torik, 2005).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan adanya upaya-upaya yang nyata dan realistis. Salah satunya adalah melalui pembangunan di bidang kesehatan masyarakat dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada. Menyadari akan arti pentingnya peran aktif masyarakat dalam menunjang keberhasilan pembangunan dalam bidang kesehatan diperlukan adanya agen-agen pembangunan yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembagunan. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan yang mempunyai peran besar salah satunya adalah peran Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) (Torik, 2005).
Pemantauan pertumbuhan merupakan salah satu kegiatan utama program gizi masyarakat yang menitikberatkan pada upaya pencegahan dan peningkatan status gizi anak. Pemantauan pertumbuhan anak di posyandu dilakukan oleh kader, namun karena masih kurangnya kemampuan kader dalam melakukan pemantauan, maka sering terjadi kesalahan dalam melakukan penilaian pertumbuhan anak. Kesalahan dalam menilai pertumbuhan anak akan menyebabkan kesalahan dalam melakukan klasifikasi status gizi dan kesalahan intervensi (penatalaksanaannya). Dalam melakukan tugasnya, kader harus dibekali dengan prinsip dasar dalam melakukan pemantauan pertumbuhan, sehingga perlu dilakukan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan bagi kader posyandu. Pada tahun 2007 pelatihan kader hanya dilakukan untuk 10 kabupaten/kota yaitu A.Besar, Pidie, A.Utara, A.Timur, A.Tenggara, Simeulue, Gayo Lues, Bener Meriah, Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe. Jumlah kader posyandu yang dilatih adalah 2 orang dari 500 posyandu (Dinkes Provinsi NAD, 2008).
Dalam rangka revitalisasi posyandu untuk pengembangan surveilens gizi dan kesehatan, telah dilakukan survey cepat (Need Assessment) di Kabupaten Aceh Besar Provinsi naggroe Aceh Darussalam pada tahun 2005 bekerja sama dengan Plan Internasional dan Depkes RI. Wawancara ditujukan kepada aparat Desa, tokok masyarakat, kelompok kader, keluarga balita, dan sarana prasarana posyandu. Hasil wawancara dengan kelompok kader posyandu dengan jumlah sampel 50 orang dari 10 Kecamatan yang diteliti didapatkan alasan kader 32% sibuk dengan pekerjaan, 10% masih sekolah/kuliah, 10% hanya tugas sosial tanpa honor, 4% karena terpaksa, 4% jauh tempat tinggal (Nilawati, 2008).

B.               Pengertian dan Pedoman Revitalisasi Posyandu
Revitalisasi adalah upaya untuk menghidupkan kembali kawasan mati, yang pada masa silam pernah hidup, atau mengendalikan, dan mengembangkan kawasan untuk menemukan kembali potensi yang dimiliki atau pernah dimiliki atau seharusnya dimiliki oleh sebuah kota, baik dari segi sosio-kultural, sosial ekonomi, segi fisik alam lingkungan, sehingga diharapkan dapat peningkatan kualitas hidup dari penghuninya (Nilawati, 2008).
Dengan terjadinya krisis yang berkepanjangan, berdampak pula terhadap menurunnya kegiatan posyandu, untuk itu diperlukan upaya revitalisasi posyandu. Program revitalisasi posyandu mempunyai tujuan agar terjadi peningkatan fungsi dan kinerja posyandu, dengan kegiatan utama adalah; 1) pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas kader; 2) pelayanan, mencakup pelayanan lima program prioritas yang merupakan paket minimal dengan sasaran khusus balita dan ibu hamil serta menyusui dan; 3) penggerakan masyarakat. Upaya tersebut telah diawali melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan dan lokakarya revitalisasi posyandu sepanjang tahun 1999-2000 (Ridwan dkk, 2007).
Pedoman revitalisasi posyandu ditujukan bagi pemangku kepentingan (Stakeholder) dalam upaya penyelenggaraan revitalisasi posyandu yang meliputi masyarakat, petugas, kader, Pembina posyandu, pengelola posyandu, tokok masyarakat, tokoh adat, seluruh lintas sektor pemerintah, dan pihak terkait mencakup swasta, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi non pemerintah. Pedoman ini dapat memberikan petunjuk tentang penyelenggaraan revitalisasi posyandu (Depdagri RI, 2001).

C.           Tujuan Revitalisasi Posyandu
Tujuan umumnya yaitu meningkatkannya fungsi dan kinerja Posyandu agar dapat memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan,dan agar status gizi maupun derajat kesehatan ibu dan anak dapat dipertahankan dan atau ditingkatkan. Sedangkan tujuan khususnya: (Depdagri RI, 2001).
  1. Meningkatkan kualitas kemampuan dan ketrampilan kader Posyandu.
  2. Meningkatkan pengelolaan dalam pelayanan Posyandu.
  3. Meningkatkan pemenuhan kelengkapan sarana, alat, dan obat di Posyandu.
  4. Meningkatkan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat untuk kesinambungan kegiatan Posyandu.
  5. Meningkatkan fungsi pendampingan dan kualitas pembinaan Posyandu.

D.               Sasaran dan Prinsip Pelaksanaan Revitalisasi Posyandu
Posyandu yang tidak berfungsi, posyandu yang tidak memiliki bangunan, posyandu yang terbatas cakupan, jenis, waktu dan tenaga pelayananya, posyandu yang tidak dilengkapi alat-alat bantu pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan lainnya yang dibutuhkan masyarakat desa, posyandu yang tidak mendapat partisipasi atau peran serta masyarakat (Nilawati, 2008). Sasaran kegiatan Revitalisasi Posyandu ini pada dasarnya meliputi seluruh Posyandu dengan prioritas utama pada Posyandu Pratama dan Madya sesuai dengan kebutuhan (Depdagri RI, 2001).
Prinsip pelaksanaan revitalisasi, hahwa hakekat dilaksanakannya Revitalisasi Posyandu adalah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar dan peningkatan status gizi masyarakat, yang secara umum terpuruk sebagai akibat langsung maupun tidak langsung adanya krisis multi dimensi di Indonesia. Oleh karena itu untuk meningkatkan kemampuan setiap keluarga dalam memaksimalkan potensi pengembangan kualitas sumber daya manusia, diperlukan upaya Revitalisasi Posyandu sebagai unit pelayanan kesehatan dasar masyarakat yang langsung dapat dimanfaatkan untuk melayani pemenuhan kebutuhan dasar pengembangan kualitas manusia dini, sekaligus merupakan salah satu komponen perwujudan kesejahteraan keluarga. Untuk melaksanakan Revitalisasi Posyandu perlu dihimpun seluruh kegiatan masyarakat agar berperan serta secara aktif sesuai dengan kemampuannya, baik sebagai pelaksana maupun sebagai pembina dilingkungannya masing-masing, sehingga cakupan sasaran kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan Posyandu pada hari buka dan kunjungan rumah dapat mencapai hasil yang setinggi-tingginya (Depdagri RI, 2001). Dengan prinsip pelaksanaan revitalisasi adalah:
a.         Partisipasi; Revitalisasi posyandu melibatkan peran serta seluruh komponen dalam masyarakat, pemerintah dan organisasi non pemerintah, LSM, swasta dan dunia usaha.
b.        Efesiensi (Hemat); Revitalisasi posyandu diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang tersedia dari masyarakat secara terorganisir dan ekonomis.
c.         Efektif (Berdaya guna dan berhasil guna); Revitalisasi posyandu diupayakan untuk dapat mencapai tujuan dan memberikan manfaat kepada seluruh komponen masyarakat.
d.        Transparan (Terang untuk dilihat); Revitalisasi posyandu merupakan proses yang bisa diketahui oleh semua pihak.
e.         Terbuka (Bisa dimasuki); Revitalisasi posyandu memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berperan sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan.
f.         Adil; Revitalisasi posyandu memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang mengambil bagian atau berperan.
g.        Dapat dipertanggungjawabkan; Dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi posyandu dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh komponen masyarakat dengan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya (Nilawati, 2008).

E.               Strategi Revitalisasi Posyandu
Strategi yang perlu ditempuh dalam rangka mencapai tujuan Revitalisasi Posyandu, adalah : (Depdagri RI, 2001).
a.         Meningkatkan kemampuan pengetahuan dan ketrampilan teknis, serta dedikasi kader di Posyandu.
b.        Memperluas system Posyandu dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di hari buka dan kunjungan rumah.
c.         Menciptakan iklim kondusif untuk pelayanan dengan pemenuhan sarana dan prasarana kerja Posyandu.
d.        Meningkatkan peran serta masyarakat dan kemitraan dalam penyelenggaran dan pembiayaan kegiatan Posyandu.
e.         Menyediakan system pilihan jenis dalam pelayanan (paket minimal dan tambahan) sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.
f.         Menggunakan azas kecukupan dan urgensi dalam penetapan sasaran pelayanan dengan perhatian khusus pada Baduta untuk mencapai cakupan keseluruhan.
g.        Memperkuat dukungan pembinaan dan pendampingan tehnis dari tenaga professional dan tokoh masyarakat, termasuk unsure LSM.

F.           Pedoman Penyelenggaraan Revitalisasi Posyandu
Revitalisasi posyandu dapat dicapai dengan memenuhi standar yang telah ditetapkan sebagai berikut : (Nilawati, 2008).
a.         Prasarana, adanya tanah dan bangunan.
b.        Sarana, adanya ruangan, alat-alat kerja, tenaga, penyediaan tenaga dilakukan dengan mengacu pada tugas dan fungsi masing-masing yang ditetapkan yaitu: tenaga kesehatan puskesmas kader Pembina posyandu pengelola posyandu, dan petugas lainnya. Disamping yang tersebut diatas juga kegiatan sangat penting dalam optimalisasi revitalisasi posyandu seperti: kegiatan pelayanan pada hari buka dan hari tidak buka, hal ini merupakan kelanjutan kegiatan di dalam posyandu yaitu: program kegiatan kesehatan dan gizi seperti layanan kunjungan rumah, penggalangan partisipasi masyarakat, peningkatan kemampuan dan pembinaan posyandu, penerapan system kewaspadaan pangan dan gizi
Dalam melaksanakan strategi yang diterapkan perlu dilakukan kegiatan yang langsung maupun tidak langsung, sehingga dapat meningkatkan funsi dan kinerja posyandu yaitu: pelatihan-pelatihan kepada kader posyandu, meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan melalui kegiatan pelayanan pada hari buka posyandu dan kunjungan rumah, menigkatkan peran serta masyarakat dan membangun kemitraan, optimalisasi kegiatan posyandu, pelayanan menggunakan sistem kafetaria, memberikan perhatian khusus pada kelompok sasaran berdasarkan azas kecukupan (terutama pada Baduta), memperkuat dukungan pendampingan dan pembinaan oleh tenaga professonal dan tokoh masyarakat (Nilawati, 2008).

G.           Indikator Kemajuan Revitalisasi Posyandu
Kemajuan kegiatan Revitalisasi Posyandu dapat diukur dari aspek input/asupan, proses, luaran (output), dan dampak (out come) sebagai berikut : (Depdagri RI, 2001).
a.         Indikator Input : Jumlah Posyandu yang telah lengkap sarana dan obat-obatnya, jumlah kader yang telah dilatih dan aktif bekerja, jumlah kader yang mendapat akses untuk meningkatkan ekonominya, serta adanya dukungan pembiayaan dari masyarakat setempat, pemerintah dan lembaga donor untuk kegiatan Posyandu.
b.        Indikator Proses : Meningkatnya frekuensi pelatihan kader Posyandu, meningkatnya frekuensi pendampingan dan pembinaan Posyandu, meningkatnya jenis pelayanan yang dapat diberikan, meningkatnya partisipasi masyarakat untuk Posyandu, serta menguatnya kapasitas pemantauan pertumbuhan anak.
c.         Indikator Luaran : Meningkatkan cakupan bayi dan balita yang dilayani, pencapaian cakupan seluruh balita, meningkatnya cakupan ibu hamil dan ibu menyusui yang dilayani, serta meningkatnya cakupan kasus yang dipantau dalam kunjungan rumah.
d.        Indikator dampak (Outcome) : Meningkatnya status gizi balita, berkurangnya jumlah anak yang berat badannya tidak cukup naik, berkurangnya prevalensi penyakit anak (cacingan , diare, ISPA), berkurangnya prevalensi anemia ibu hamil dan ibu menyusui, mantapnya pola pemeliharaan anak secara baik di tingkat keluarga serta mantapnya kesinambungan Posyandu.

H.           Pengertian dan Intervensi Posyandu
Pelayanan kesehatan terpadu (yandu) adalah suatu bentuk keterpaduan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di suatu wilayah kerja puskesmas. Tempat pelaksanaan pelayanan program terpadu di balai dusun, balai kelurahan, RW dan sebagainya disebut dengan Pos pelayanan terpadu (Posyandu). Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan di posyandu adalah KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), KB (Keluarga Berencana), P2M (Pemberantasan Penyakit Menular dengan Imunisasi dan penanggulangan diare), dan Gizi (penimbangan balita). Sasaran penduduk yandu adalah ibu hamil, ibu menyusui, pasangan usia subur (PUS), dan balita (Muninjaya, 2004).
Program yandu merupakan strategi jangka panjang untuk menurunkan angka kematian bayi (Infant Mortality Rate-IMR), angka kelahiran bayi (Birth Rate-BR), dan angka kematian ibu (Maternal Mortality Rate-MMR). Turunnya IMR, BR, dan MMR di suatu wilayah merupakan standar keberhasilan pelaksanaan program terpadu di wilayah tersebut. Untuk mempercepat penurunan IMR, BR, dan MMR tersebut, secara nasional diperlukan tumbuhnya peran serta masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan posyandu karena posyandu adalah milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Untuk mengembangkan peran serta masyarakat di posyandu dapat dilakukan dengan penerapan asas-asas manajemen kesehatan. Peningkatan peran serta masyarakat diukur dengan menggunakan analisis cakupan program yandu dibandingkan dengan target kegiatan masing-masing program tersebut (Muninjaya, 2004).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. berencana yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam peningkat mutu manusia masa yang akan datang dan akibat dari proses pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu : (Sembiring, 2004).
1.        Pembinaan kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
2.        Pembinaan perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja tangguh.
3.        Pembinaan kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Intervensi 1 dan 2 dapat dilaksanakan sendiri oleh masyarakat dengan sedikit bantuan dan pengarahan dari petugas penyelenggara dan pengembangan Posyandu merupakan strategi yang tepat untuk intervensi ini. Intervensi ke 3 perlu dipersiapkan dengan memperhatikan aspek-aspek Poleksesbud (Sembiring, 2004).

I.            Pengorganisasian Posyandu
Sebagai unit yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat dan bersifat sebagai unit pelayanan kesehatan dasar masyarakat terutama ibu dan anak, maka organisasi Posyandu sesungguhnya bersifat organisasi fungsional yang dipimpin oleh seorang Pimpinan/Penanggungjawab dan dibantu oleh para pelaksana pelayanan yang terdiri dari kader Posyandu sebanyak 4-5 orang. Agar Posyandu dapat dikelola secara baik, perlu dukungan tenaga dministrasi yang bertugas mengadministrasikan kegiatan Posyandu. emudian dari beberapa Posyandu yang ada di suatu wilayah (Kelurahan/Desa atau dengan sebutan lain) selayaknya dikelola oleh suatu unit/kelompok (nama lain) Pengelola Posyandu yang keanggotaannya dipilih dari kalangan masyarakat setempat. Unit Pengelola Posyandu ini dipimpin oleh seorang Ketua yang dipilih dari para anggota (Depdagri RI, 2001).
Bentuk susunan organisasi Unit Pengelola Posyandu di Desa, ditetapkan melalui kesepakatan dari para anggota Pengelola Posyandu. Tugas dan tanggung jawab masing-masing unsure pada setiap kepengurusan, juga disepakati dalam unit/kelompok Pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat. Namun pada hakekatnya susunan kepengurusan itu sifatnya fleksibel, tergantung pada kondisi setempat. Dalam tatanan kehidupan bermasyarakat di desa, unit Pengelola Posyandu mempunyai kewajiban melaporkan keberadaannya kepada Kepala Desa/Lurah. Oleh karena itu, Kepala Desa/Lurah berkewajiban pula untuk membina keberadaan unit Pengelola Posyandu, karena kegiatan Posyandu yang dikelola oleh masyarakat itu pada dasarnya adalah untuk kepentingan pemajuan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) dini di daerahnya, yang berarti sebagai suatu asset di desa (Depdagri RI, 2001).

J.            Tujuan Penyelenggaraan Posyandu
1.         Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu (ibu Hamil, melahirkan dan nifas).
2.         Membudayakan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera).
3.         Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB, serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4.         Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera (Sembiring, 2004).

K.                Pelaksanaan Kegiatan Posyandu
a.         Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh LKMD, Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari KB. Pada hari buka Posyandu dilakukan pelayanan masyarakat dengan sistem 5 (lima) meja yaitu :  Meja I : Pendaftaran, Meja II : Penimbangan, Meja III : Pengisian KMS, Meja IV : Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS, dan Meja V : Pelayanan KB Kesehatan (Imunisasi, Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat, tetes ke mulut tiap Februari dan Agustus, Pembagian pil atau kondom, Pengobatan ringan dan Kosultasi KB-Kesehatan).
Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).
b.        Sasaran Posyandu :  Bayi/Balita, Ibu hamil/ibu menyusui, dan WUS dan PUS.
Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1)        Kesehatan ibu dan anak : Pemberian pil tambah darah (ibu hamil), Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus), PMT, Imunisasi, dan Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
2)        Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3)        Pemberian Oralit dan pengobatan.
4)        Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar dari KMS alita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN.
S : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang naik berat badannya.
Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
1)  D   Baik/kurangnya peran serta masyarakat.
 S
2)  N    Berhasil tidaknyaProgram posyandu
 D
Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh Kader PKK sedangkan meja V merupakan meja pelayanan para medis (Jurim, Bindes, Perawat clan Petugas KB)
c.         Dana
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat (Sembiring, 2004).


L         Konsep Tentang Kader
1.                  Pengertian Kader
Sebelumnya sudah dijelaskan bahwa kegiatan di Posyandu, dimana anggotanya berasal dari masyarakat, dipilih oleh masyarakata itu sendiri dan bekerjasama secara sukarela. Secara umum istilah kader kesehatan yaitu kaderkader yang dipilih oleh masyarakat tadi menjadi penyelenggara Posyandu. Banyak para ahli mengemukakan mengenai pengertian tentang kader kesehatan antara lain: L. A. Gunawan memberikan batasan tentang kader kesehatan: “kader kesehatan dinamakan juga promotor kesehtan desa (prokes) adalah tenaga sukarela yang dipilih oleh dari masyarakat dan bertugas mengembangkan masyarakat”. Direktorat bina peran serta masyarakat Depkes RI memberikan batasan kader: “Kader adalah warga masyarakat setempat yang dipilih dan ditinjau oleh masyarakat dan dapat bekerja secara sukarela” (Zulkifli, 2003).

2.            Tugas Kader
Tugas kegiatan kader akan ditentukan, mengingat bahwa pada umumnya kader bukanlah tenaga profesional melainkan hanya membantu dalam pelayanan kesehatan. Dalam hal ini perlu adanya pembatasan tugas yang diemban, baik menyangkut jumlah maupun jenis pelayanan. Adapun kegiatan pokok yang perlu diketahui oleh dokter kader dan semua pihak dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan baik yang menyangkut didalam maupun diluar Posyandu antara lain: (Zulkifli, 2003).
a.         Kegiatan yang dapat dilakukan kader di Posyandu adalah: Melaksanan pendaftaran, melaksanakan penimbangan bayi dan balita, melaksanakan pencatatan hassil penimbangan, memberikan penyuluhan, memberi dan membantu pelayanan, serta merujuk.
b.        Kegiatan yang dapat dilakukan kader diluar Posyandu KB-kesehatan adalah:
1.         Bersifat yang menunjang pelayanan KB, KIA, Imunisasi, Gizi dan penanggulan diare.
2.         Mengajak ibu-ibu untuk datang para hari kegiatan Posyandu.
3.         Kegiatan yang menunjang upanya kesehatan lainnya yang sesuai dengan permasalahan yang ada: Pemberantasan penyakit menular, penyehatan rumah, pembersihan sarang nyamuk, pembuangan sampah, penyediaan sarana air bersih, menyediakan sarana jamban keluarga, pembuatan sarana pembuangan air limbah, pemberian pertolongan pertama pada penyakit, P3K, dana sehat, serta kegiatan pengembangan lainnya yang berkaitan dengan kesehatan.
c.         Peranan Kader diluar Posyandu KB-kesehatan:
-       Merencanakan kegiatan, antara lain: menyiapkan dan melaksanakan survei mawas diri, membahas hasil survei, menyajikan dalam MMd, menentukan masalah dan kebutuhan kesehatan masyarakat desa, menentukan kegiatan penanggulangan masalah kesehatan bersama masyarakat, membahas pembagian tugas menurut jadwal kerja.
-       Melakukan komunikasi, informasi dan motivasi wawan muka (kunjungan), alat peraga dan percontohan.
-       Menggerakkan masyarakat: mendorong masyarakat untuk gotng ronyong, memberikan informasi dan mengadakan kesepakatan kegiatan apa yang akan dilaksanakan dan lain-lain.
-       Memberikan pelayanan yaitu, : Membagi obat, membantu mengumpulkan bahan pemeriksaan, mengawasi pendatang didesanya dan melapor, memberikan pertolongan pemantauan penyakit, memberikan pertolongan pada kecelakaan dan lainnya
-       Melakukan pencatatan, yaitu: KB atau jumlah Pus, jumlah peserta aktif dsb, KIA : jumlah ibu hamil, vitamin A yang dibagikan dan sebagainya, Imunisasi : jumlah imunisasi TT bagi ibu hamil dan jumlah bayi dan balita yang diimunisasikan, Gizi: jumlah bayi yang ada, mempunyai KMS, balita yang ditimbang dan yang naik timbangan, Diare: jumlah oralit yang dibagikan, penderita yang ditemukan dan dirujuk.
-       Melakukan pembinaan mengenai laima program keterpaduan KB-kesehatan dan upanya kesehatan lainnya.
-       Keluarga pembinaan yang untuk masing-masing untuk berjumlah 10-20 KK atau diserahkan dengan kader setempat hal ini dilakukan dengan memberikan informasi tentang upanya kesehatan dilaksanakan.
-       Melakukan kunjungan rumah kepada masyarakat terutama keluarga binaan.
-       Melakukan pertemuan kelompok.


M.         Faktor yang Mempengaruhi Revitalisasi Posyandu
1.                 Pelatihan
Pelatihan adalah suatu upaya kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keterampilan teknis dan dedikasi kader posyandu. Memperluas sitem posyandu dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di hari buka dan kunjungan rumah. Serta menciptakan iklim kondusif untuk memberikan pelayanan kesehatan dengan pemenuhan sarana, prasarana, pelaporan dan pendaptaan kerja posyandu (Nilawati, 2008).
Pelatihan kader bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sekaligus dedikasi kader agar timbul kepercayaan diri untuk dapat melaksanakan tugas sebagai kader dalam melayani masyarakat, baik di Posyandu maupun saat melakukan kunjungan rumah. Materi dalam pelatihan kader dititik beratkan pada ketrampilan teknis menyusun rencana kerja kegiatan di Posyandu, cara menghitung kelompok sasaran yang menjadi tanggung jawab Posyandu, cara menimbang, menilai pertumbuhan anak, cara menyiapkan kegiatan pelayanan sesuai kebutuhan anak dan ibu, menyiapkan peragaan cara pemberian makanan pendamping ASI dan PMT untuk anak yang pertumbuhannya tidak cukup sebagaimana pertambahan umurnya dan anak yang berat badannya tidak naik, memantau perkembangan ibu hamil dan ibu menyusui, dan sebagainya (Depdagri RI, 2001).
Agar pelatihan kader dapat berjalan efektif, maka diperlukan unsure pelatih kader yang mampu dan berdedikasi dalam memberikan materi pelatihan secara efektif dan berkesinambungan, yakni melalui pendampingan dan bimbingan. Pelatihan kader diberikan secara berkelanjutan berupa pelatihan dasar dan berjenjang yang berpedoman pada modul pelatihan kader (Depdagri RI, 2001).

2.                           Dukungan
Pemanfaatan pelayanan kesehatan di posyandu oleh masyarakat sangat ditentukan oleh peran kader sebagai motor penggerak yang mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat (TOMA) dan petugas kesehatan. Hal tersebut dikarenakan salah satu tugas utama kader adalah menggerakkan masyarakat untuk datang ke posyandu. Dukungan tokoh masyarakat (kepala desa) kepada kader posyandu sangat penting, hal ini disebabkan karena tokoh masyarakat tersebut merupakan tokoh yang paling disegani dan yang paling berpengaruh di wilayah tersebut. Dukungan dan anjuran dari tokoh masyarakat merupakan salah satu bentuk motivasi dan semangat bagi kader posyandu dalam menjalankan tugasnya dalam kegiatan posyandu (Sucipto, 2009).
Peran puskesmas atau petugas kesehatan dalam kegiatan posyandu adalah sebagai fasilitator dan lebih memberdayakan masyarakat dalam kegiatan posyandu. Kegiatan posyandu dikatakan meningkat jika peran serta masyarakat semakin tinggi yang terwujud dalam cakupan program kesehatan seperti penimbangan, pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, dan KB yang meningkat. Bentuk dukungan yang diberikan oleh petugas kesehatan terhadap kegiatan posyandu adalah : (Sucipto, 2009).
1)        Dukungan petugas kesehatan terhadap pelaksanaan posyandu
a.    Memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
b.    Memberikan imunisasi pada bayi, dan wus.
c.    Menyediakan mobil ambulan untuk merujuk pasien.
d.   Menyediakan leafled atau buku untuk materi penyuluhan kesehatan.
e.    Membantu membuat rencana tindak lanjut kegiatan posyandu.
2)        Dukungan petugas kesehatan terhadap individu kader posyandu.
a.    Selalu datang tepat waktu.
b.    Pemberian pelatihan kepada kader posyandu.
c.    Pemberian pengobatan rawat jalan gratis di posyandu kepada kader posyandu dan keluarganya.
d.   Pemberian seragam.
Sebagai unit pelayanan yang berbasis masyarakat, Posyandu perlu mendapat dukungan luas dari masyarakat melalui peran sertanya agar kegiatan Posyandu dapat berkelanjutan dan jangkauannya meluas sesuai kebutuhan kelompok sasaran yang dilayaninya. Peningkatan peran serta masyarakat untuk mendukung kegiatan Posyandu dapat dilakukan melalui : (Depdagri RI, 2001).
1.        Pembentukan suatu lembaga atau unit pengelola Posyandu didesa yang anggotanya dipilih dari masyarakat, dengan tugas untuk mengelola secara professional penyelenggaraan Posyandu, termasuk memperhatikan masalah ketenagaan, sarana dan pembiayaan bagi kelangsungan Posyandu yang bersumber dari masyarakat.
2.        Pemberian penghargaan kepada kader berupa dana hibah atau pinjaman modal usaha bagi kader yang kinerjanya baik sebagai suatu perangsang agar terus tekun dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dimasukan pula sebagai upaya pemberdayaan ekonomi kader.
3.        Pemberian bantuan pembiayaan untuk penyelenggaraan Posyandu yang bersumber dari dana masyarakat, seperti zakat dan sumbangan keagamaan yang sejenis, maupun pemberian bantuan sarana dasar untuk pelaksanaan fungsi pokok Posyandu.
4.        Pemberian bimbingan dalam rangka pengelolaan Posyandu maupun kegiatan langsung berupa pelayanan seperti konseling dan rujukan yang dapat meningkatkan mutu Posyandu secara menyeluruh.
5.        Kemitraan yang dapat diwujudkan dengan cara membentuk dan memperkuat jejaring antar dan atau beberapa Posyandu yang diselenggarakan oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, baik yang berada dalam satu desa atau sebutan lain, ataupun pada wilayah yang lebih luas. Dalam kemitraan, inti kegiatannya dapat berupa pelayanan langsung maupun bentuk lainnya yang berkaitan dengan peningkatan fungsi Posyandu, seperti pelatihan, orientasi, temu kerja, temu konsultasi, sarasehan, supervisi, dan evaluasi serta penggerakan peran serta masyarakat agar memperhatikan Posyandu sebagai unit pelayanan yang membantu keluarga dalam pengembangan kualitas
generasi masa depan.

3.                 Struktur
Struktur adalah merupakan suatu titik organisasi posyandu untuk mengendalikan atau membedakan bagian yang satu dengan bagian yang lain, kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain yang akan memudahkan organisasi dalam mengendalikan perilaku para karyawan/petani. Artinya para pegawai tidak mampu membuatn pilihan yang mutlak dan bebas dalam melakukan sesuatu pekerjaan dan cara mengerjakannya. Struktur juga sangat mempengaruhi perilaku dan fungsi kegiatan di dalam organisasi. Untuk dapat menciptakan efektivitas dan efisiensi organisasi diperlukan keputusan yang sarat dengan mendesain struktur organisasi, isi dari keputusan sangat penting dipusatkan kepada pekerjaan individu bagaimana membagi tugas secara menyeluruh menjadi tugas yang lebih kecil secara berurutan, dan bagaimana membagi wewenang kepada pekerjaan (Nilawati, 2008).
Untuk mendukung kegiatan Posyandu sebagai wahana yang memberi pelayanan dalam pemenuhan kebuthan dasar pengembangan kualitas manusia dini, perlu dibentuk institusi Pembina Posyandu yang berfungsi memfasilitasi, membina, memantau dan mengevaluasi kegiatan Posyandu sesuai kebutuhan. Institusi tersebut mempunyai struktur seperti Pokjanal Posyandu yang berada di Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat. Bila Pokjanal Posyandu di daerah masih berfungsi, maka diharapkan dapat memanfaatkan keberadaan organisasi tersebut sebagai institusi Pembina Posyandu yang keanggotaannya terdiri dari wakil-wakil dinas/instansi/lembaga terkait dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepedulian terhadap kegiatan pelayanan masyarakat di Posyandu (Depdagri RI, 2001).
Dalam melaksanakan tugasnya, institusi Pembina Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang Ketua, yang dibantu oleh beberapa anggota yang mewakili instansi-instansi dan unsur yang terlibat dalam Posyandu. Susunan organisasi institusi Pembina Posyandu ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing. Namun dengan tidak bermaksud untuk menyeragamkan bentuk susunan organisasi dan tata kerja institusi Pembina Posyandu, seyogyanya untuk mencegah kerancuan perlu ada uraian peran masing-masing unsure dinas/instansi/lembaga yang terkait dalam pembinaan Posyandu, misalnya : (Depdagri RI, 2001).
-            Dinas/Badan/Kantor PMD/Bina Pemberdayaan Masyarakat : berperan dalam fungsi koordinasi penyelenggaraan pembinaan, penggerakan dan pengembangan masyarakat, pengembangan metode pendampingan masyarakat, teknis advokasi, dan sebagainya.
-            Dinas Kesehatan :berperan dalam membantu pemenuhan pelayanan sarana dan prasarana kesehatan (pengadaan alat timbangan, distribusi KMS, distribusi obat-obatan dan vitamin) serta dukungan bimbingan tenaga teknis kesehatan.
-            BKKBN/PLKB : berperan dalam pelayanan kontrasepsi, penyuluhan, penggerakan peran serta masyarakat, dan sebagainya.
-            BAPPEDA : berperan dalam perencanaan umum dan evaluasi.
-            TP-PKK : berperan dalam pendayagunaan Kader, motivasi masyarakat, penyuluhan dan bimbingan teknis, dan sebagainya.
-            Dinas Pendidikan, LSM dan sebagainya : berperan dalam mendukung teknis operasional Posyandu.
Tugas dan fungsi institusi Pembina Posyandu secara keseluruhan ialah mendukung kelangsungan Posyandu sebagai unit pelayanan kesehatan dasar masyarakat, khususnya dari kelmpok paling rentan Ibu dan Anak. Secara Nasional, kelembagaan sejenis yang berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan lintas sector dan lintas program yang mendukung kegiatan Posyandu tetap diperlukan. Fungsi tersebut pada hakekatnya dapat dilakukan oleh Pokjanal Posyandu yang selama ini melaksanakan fasilitasi, pembinaan dan pemantauan, serta evaluasi kegiatan Revitalisasi Posyandu, dan jika masih dianggap relevan keberadaannya dapat dimanfaatkan atau mebuat Kelompok Kerja baru sesuai dengan kondisi daerah (Depdagri RI, 2001).



DAFTAR PUSTAKA

Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah RI, Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu, Direktur Bina Gizi Masyarakat Depkes dan Kesos, Jakarta, 2001.
Departemen Kesehatan RI, Laporan Hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Nasional 2007, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Jakarta, 2008.
Dinas Kesehatan Provinsi NAD, Profil Kesehatan Provinsi NAD Tahun 2008 data 2007, Kota Banda Aceh, 2008.
Kresno, Sudarti, Metodologi Penelitian Kualitatif: Laporan Penelitian Study Pemanfaatan Posyandu di Kel. Cipinang Muara Kec. Jatinegara Kodya Jakarta Timur; Tahun 2007, Program Magister – PKIP FKM UI, 2008.
Muninjaya, A. A. Gde, Manajemen Kesehatan Edisi 2, Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 2004.
Nilawati, Pengaruh Karakteristik Kader dan Strategi Revitalisasi Posyandu terhadap Keaktifan Kader di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2008, Tesis, Sekolah Pascasarjana USU, Medan, 2008.
Ridwan dkk, Revitalisasi Posyandu Pengaruhnya terhadap Kinerja Posyandu di Kabupaten Tenggamus, Magister Kebijakan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan (KMPK), Universitas Gadjah Mada, Working Paper Series No.16 Juli 2007.
Sembiring, Nasap, Posyandu Sebagai Saran Peran Serta Masyarakat dalam Usaha Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Bagian Kependudukan dan Biostatistik, FKM Universitas Sumatera Utara, 2004.
Sucipto, Edy, Berbagai Faktor yang Berhubungan dengan Praktik Kader Posyandu dalam Penimbangan Balita dan Cakupan D/S di Posyandu di Wilayah Puskesmas Geyer II Kabupaten Grobogan, Tesis, Program Studi Magister Promosi Kesehatan, Universitas Diponegoro Semarang, 2009.
Torik, Peranan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam Pembangunan Kesehatan Masyarakat (Studi Kasus di Kelurahan Sekaran Kecamatan Gunungpati Kota Semarang), Skripsi, Fakultas Ilmu Pendidikan Universitang Negeri Semarang, 2005.
Widiastuti, Atin, Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Partisipasi Kader dalam Kegiatan Posyandu di Kelurahan Gubug Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan Tahun 2006, Skripsi, Fakultas Ilmu Keolahragaan, Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Semarang, 2007.
Zulkifli, Posyandu dan Kader Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara, 2003.


By : Fadli Syahputra, SKM